PRUDENTIAL

Bapak / Ibu Yth : izinkan kami menawarkan kesempatan yang sangat menjanjikan, yakni MENABUNG sekaligus ber INVESTASI dengan JAMINAN bersama kami dibawah bendera dan pelayanan terbaik dari PRUDENTIAL L. A...cp YULMEDIA SH. 081317035749

Selasa, 27 Oktober 2009









Kini, Tak Mudah Jadi Staf Ahli DPR


Uji kepatutan dan kelayakan ini tujuannya untuk mengetahui apakah mereka layak.

Selasa, 27 Oktober 2009, 17:49 WIB
Siswanto, Suryanta Bakti Susila

VIVAnews – Mulai periode 2009, perekrutan staf ahli untuk membantu tugas anggota dewan melalui mekanisme uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Ujian ini akan dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR.

Hal itu dikatakan Ketua DPR dari Fraksi Demokrat, Marzuki Alie, di gedung Parlemen, Senayan, Selasa 27 Oktober 2009.

Uji kepatutan dan kelayakan ini tujuannya untuk mengetahui apakah calon tenaga ahli ini layak menjadi pembantu anggota dewan atau tidak. Jika mereka lolos, maka gajinya berasal dari keuangan negara.

Sebaliknya jika dalam ujian itu calon staf ahli dinyatakan gagal, tapi anggota dewan tetap ingin merekrutnya, maka staf ahli ini tidak digaji negara, melainkan oleh anggota DPR sendiri.

Ini merupakan perkembangan terbaru di Parlemen. Sebab, sebelumnya semua tenaga ahli di DPR direkrut sendiri oleh masing anggota dewan.

“Banyak yang direkrut kurang kapasitasnya karena anggota DPR cenderung mengangkat orang dekat, keluarga atau kedekatan organisasi,” kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar