PRUDENTIAL

Bapak / Ibu Yth : izinkan kami menawarkan kesempatan yang sangat menjanjikan, yakni MENABUNG sekaligus ber INVESTASI dengan JAMINAN bersama kami dibawah bendera dan pelayanan terbaik dari PRUDENTIAL L. A...cp YULMEDIA SH. 081317035749

Minggu, 27 Desember 2009


Tidak ada perintah penarikan buku

Jakarta - Ramadhan Pohan, anggota Komisi I Bidang Komunikasi dari Fraksi Demokrat , mengaku secara pribadi tidak setuju jika ada kebijakan penarikan buku ‘Membongkar Gurita Cikeas’ karangan George Junus Aditjondro, dari pasaran.

Hal itu disampaikan mantan wartawan group Jawa Post tersebut di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (28/12).

Pohan menambahkan, Partai Demokrat tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk menarik buku karangan George Junus Aditjondro. “Bahkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga tidak pernah memerintahkan untuk menarik buku dari peredaran. " tegas Pohan.

Sebelumnya sebagaimana dilansir oleh beberapa media cetak, pengamat politik Yudi Latif mengatakan, penarikan dan penyensoran terhadap suatu karya intelektual, seperti buku, adalah ciri yang melekat pada rezim otoritarian dan tirani. Penarikan buku juga menjadi salah satu indikator penting yang membedakan antara negara demokratis dan negara otoritarian.

Di Indonesia, lanjutnya, penarikan buku dapat memberikan preseden buruk. Pasalnya, salah satu prestasi yang masih bisa dibanggakan dari Era Reformasi yang telah memasuki usia ke-11 adalah kebebasan berekspresi.

Terkait buku Membongkar Gurita Cikeas, Yudi meminta agar tidak ada penarikan ataupun penyensoran. "Kalau tidak setuju, tinggal kemukakan apa yang salah. Kemudian, biar publik yang akan menilai apakah buku itu memang sampah atau mengandung kadar kebenaran," katanya.

Seperti diberitakan, buku Membongkar Gurita Cikeas ini menceritakan ada empat yayasan, yaitu Yayasan Puri Cikeas, Yayasan Kepedulian dan Kesetiakawanan, Yayasan Madjelis Dzikir SBY Nurussalam, dan Yayasan Mutumanikam Nusantara, yang digunakan sebagai pencari dukungan politik dan dana saat kampanye pemilihan presiden yang lalu.yul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar